FSEI UA Teken Kerja Sama dengan Fakultas Syariah UIN Madura, Kembangkan Laboratorium Hukum

Pamekasan, UA Media– Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Universitas Annuqayah (UA), Guluk-Guluk, Sumenep, Madura resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang pengembangan laboratorium syariah dan pemberdayaan bantuan hukum dengan Fakultas Syariah UIN Madura.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan ketua program studi kedua institusi ini berlangsung di kantor Fakultas Syariah UIN Madura, Pamekasan, Senin, 4 Mei 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas akademik serta memperluas jejaring kelembagaan dan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat.

Dr. KH Ahmad Majdi Tsabit, S.Ei, M.M, Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Annuqayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai program kolaboratif, seperti laboratorium syariah, khususnya pada praktik ru’yatul hilal dan akurasi kalibrasi arah kiblat serta penguatan kemahiran hukum melalui simulasi peradilan semu.

“Kami juga berkomitmen untuk memperluas jangkauan bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi ini berpijak pada nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan orientasi utama pada prinsip-prinsip syariah yang integrative,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Taufiq, Ph.D, Dekan Fakultas Syariah UIN Madura menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya sinergi antar perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan global.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat saling menguatkan dalam meningkatkan mutu tridharma perguruan tinggi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. FSEI UA dan UIN Madura optimistis dapat menciptakan berbagai inovasi dan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan serta pemberdayaan masyarakat berbasis nilai-nilai Islam,” ungkapnya.